Jumat, 05 Juni 2015

Bagaimana Cara Membuat Surat Balasan ?


Bagaimana cara (how to) membuat surat balasan undur diri (Resign) ?

asndemak.blogspot.com - Tentunya kita sering mendengar atau melihat secara langsung terhadap seorang karyawan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau seorang Karyawan Swasta yang mengajukan surat pengunduran diri (Resign). Mengajukan surat pengunduran diri (Resign) dari seorang Karyawan adalah sebuah sikap yang berani dan jujur, karena ada bukti yang nyata antara ucapan dan perbuatan yang telah di putuskan seorang Karyawan di depan para saksi-saksi hidup. Selain itu juga untuk menjaga hubungan yang baik dengan mantan Bos dan rekan-rekan kerja meskipun sudah berpisah.


Disisi yang lain, bagaimana keputusan Pak Bos setelah menerima dan membaca surat pengunduran diri (Resign) dari salah seorang Karyawannya ? tentu saja satu-satunya “jawaban”, sebagai keputusan terbaik dari Pak Bos adalah   “Memberikan Persetujuan”, terhadap surat dimaksud.

Berikut ini ada 3 (tiga) alasan penting dan kuat bagi seorang Pak Bos dari Perusahaan atau Lembaga, dalam memberikan balasan  surat undur diri (Resign) dari salah serorang Karyawan, yaitu :

Alasan pertama, perlunya memberikan surat balasan sebagai jawaban terhadap seorang Karyawan yang mengajukan surat pengunduran iri (Resign) yaitu adalah untuk menjunjung tinggi etika sopan santun sebagai adat orang timur, sedangkan alasan keduanya, adalah  untuk menjaga hubungan baik dengan mantan anggotanya, dan alasan ketiganya, adalah  untuk menghindari penilaian negative dari orang lain di luar Perusahaan atau lembaga.

Langkah berikutnya, sudah pasti dari Bagian Tata Usaha (Administrasi perkantoran) akan mendapat perintah dari Pak Bos, untuk membuat balasan surat undur diri. Lalu, bagaimana cara membuat surat balasan undur diri tersebut ? 

Contoh : Surat balasan undur diri.

KOP SURAT

NAMA PERUSAHAAN atau LEMBAGA
================================


Nomor     :
Sifat         :
Lampiran  :
Perihal      : Balasan surat permohonan pengunduran diri, 
                  atas nama Saudara…………….

                                                                                                   Indonesia, ................
                                                                                                   KEPADA YTH.
                                                                                                   SAUDARA...............
                                                                                                   DI -
                                                                                                          T E M P A T


Menunjuk surat Saudara ……………, tertanggal  21  Mei 2015 perihal Permohonan Pengunduran Diri (Resign) dari Karyawan Perusahaan………………..
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka kami atas nama Pimpinan Perusahaan…………….., menyatakan “MEMBERIKAN PERSETUJUAN”, atas permohonan pengunduran diri, sebagaimana  tersebut di bawah ini :
  1. Nama Lengkap          : ........................
  2. Jenis kelamin             : ........................
  3. No. Induk Karyawan : .......................
  4. Alamat rumah             : .......................

Selanjutnya pada kesempatan yang baik ini, tak pula kami mengucapkan banyak terima kasih, atas segala dukungan dan kerjasama yang sudah Saudara berikan kepada Perusahaan………., selama mengabdi sebagai Karyawan.

Demikian untuk menjadikan maklum dan guna seperlunya.



                                            PIMPINAN PERUSAHAAN, 


                                  ttd

                                         (.........................................)

TEMBUSAN : disampaikan Kepada Yth.

1. Menteri .................;
2. Gubernur ........................;
3. Bupati/Walikota......................'
4. Kepala Dinsas ................................;
-----------------------------------------------

                     Demikianlah beberapa informasi yang bisa saya sampaikan pada halaman blog ini, dan semoga bisa memberikan manfaat.--

Salam action,

BRAM IRIANTO
iriantobram234@gmail.com
http://www.asndemak.blogspot.com


Sekilas info :

Kabar gembira........!!!! kabar gembira.......!!! 

Berbagai info yang saya dapatkan dari Media internet, dan media lainnya bahwa Pemerintah Indonesia telah berencana akan mencairkan "Uang gaji ke 13",  Tahun Anggaran 2015, bagi para Karyawan/wati Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aparatur Sipil Negara (ASN) se Indonesia.
  
Lalu, kapan rencana "Uang Gaji ke 13", tahun 2015 itu akan di cairkan ?
Pelaksanaan pencairan akan dilakukan sebelum bulan Puasa Ramadhan tahun 2015, dengan maksud dan tujuan adalah untuk membantu dan meringankan belanja kebutuhan pokok  bagi para PNS ASN dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, sebagai rasa kebersamaan antar sesama Muslim..

Oleh karena itu, di harapkan Do'a dari para PNS ASN seluruh Indonesia agar dalam pelaksanaan pencairannya bisa lancar dan sukses,  selain itu semoga situasi Politik di Negara Indonesia, bisa segera terkendali, aman dan tenteram, agar dalam menjalankan ibadah puasa bisa khusuk, Amin YRA.